Assalamualaikum Wr. Wb.
Hai Readers, ketemu lagi dipostingan saya yang
selanjutnya untuk pengguna Kereta Jabodetabek atau biasa disebut Angker ,anak
anak yang suka berpergian naik kereta, hehe,. Beritanya yaitu tentang naiknya
tiket multi trip Commuter Line pada ! April 2015. PT KAI Commuter Jabodetabek
(KCJ) juga telah mengumumkan dengan resmi perubahan Grafik Perjalanan Kereta
Api (Gapeka) yang akan mulai berlaku pada 1 April 2015.
PT KCJ akan menerapkan mekanisme penghitungan
tarif progresif berdasarkan kilometer yang ditempuh penumpang mulai 1 April
2015. Hal ini sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7
tahun 2014 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi dan peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan
Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Mekanisme tarif progresif berdasarkan kilometer
ini akan menggantikan mekanisme perhitungan tarif progresif sebelumnya yang
berdasarkan jumlah stasiun. Dalam mekanisme baru ini, penumpang dikenakan
minimum kilometer perjalanan yang akan dikenakan pada penghitungan untuk 1 s.d
25 kilometer pertama sebesar Rp 2000, dan Rp 1000 untuk tiap 1 s.d 10 kilometer
berikutnya, dan berlaku kelipatan. Besaran tarif tersebut adalah tarif
bersubsidi yang dibayarkan oleh penumpang.
Selain merupakan bentuk komitmen untuk mematuhi
peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, perubahan sistem pentarifan
dengan menghitung berdasarkan jarak stasiun (kilometer) juga merupakan upaya PT
KCJ meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL Jabodetabek dengan menerapkan
sistem tarif yang lebih adil. Melalui mekanisme baru pada penghitungan tarif
tersebut maka sejumlah relasi pada perjalanan KRL Jabodetabek akan mengalami
perubahan tarif (turun/naik) dan tarif tetap.
Contoh relasi perjalanan yang tarifnya tetap dan
berubah:
- Bogor – Jakarta Kota, tarif tetap Rp. 5000,-
- Tanah Abang – Sudimara, tarif tetap Rp. 2000,-
- Bogor – Tanah Abang, semula tarif Rp. 4500,- menjadi Rp. 5000,-
- Cilebut – Tanah Abang, semula tarif Rp. 4500,- menjadi Rp.4000,-
- Duri – Tangerang , semula tarif Rp. 2.500,- menjadi Rp. 2000,-
- Bekasi- Jakarta Kota, semula tarif Rp.3500,- menjadi Rp.3000,-
- Nah kalo saya dari rute Bojonggede-Pondok Cina, Biasa anak Kampus pasti turunnya disini, hahah, tarif semula Rp 2000,- , dan ngga naik sama sekali. hahaha
Dengan pemberlakuan sistem pentarifan berdasarkan
jarak kilometer stasiun maka terjadi perubahan ketentuan biaya untuk besaran
uang jaminan dan pinalti pada Tiket harian Berjaminan (THB), serta perubahan
besaran biaya saldo minimum dan pinalti pada Kartu Multi Trip (KMT).
Penerapan tersebut dihitung dengan mekanisme
besaran tarif terjauh pada wilayah KRL yang tercantum pada PM 17 tahun 2015.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber :
http://www.kaorinusantara.or.id/newsline/24714/ini-jadwal-dan-tarif-baru-krl-commuter-per-1-april-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar